Kamis, 30 Mei 2024

Penerjemah Tersumpah Kementerian Hukum dan HAM

 Penyumpahan penerjemah tersumpah dulu dilakukan dan mendapat SK Gubernur. Sekarang, pelaksanaan penyumpahan penerjemah lebih ketat, karena setiap penerjemah yang akan disumpah oleh Kementerian Hukum dan HAM, harus lebih dulu, lulus ujian tersumpah yang dilakukan oleh Pusat Bahasa Universitas Indonesia.

Setelah calon penerjemah tersumpah lulus dari ujian yang didapat dari Pusat Bahasa Universitas Indonesia, kemudian mengikuti acara sumpah yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu, artinya dia baru sah menjadi penerjemah tersumpah. Sah sebagai penerjemah tersumpah, masih ada syarat lagi agar tandatangannya legal digunakan atau hasil pekerjaannya bisa diappostile di AHU Kementerian Hukum dan HAM. Yaitu, dia harus mendaftarkan spesimen tandatangannya di Kementerian Hukumd an HAM. Baru setelah itu, dia akan masuk dalam nama daftar penjabat yang tandatangannya diakui AHU Kementerian Hukumd an HAM.

JIka klien tidak sedang dalam sidang atau dalam rangka mendatangkan penerjemah tersumpah, maka tidak punya hak melihat SK milik penerjemah tersumpah. SK Penerjemah tersumpah pun tidak boleh disalin. Ini sama dengan ketidakpantasan Anda naik Gojek tapi memeriksa SIM drivernya. Sepertinya juga, Anda ke dokter untuk berobat tapi perlu memeriksa sertifikat profesinya. Atau pergi ke Notaris untuk memeriksa ijazahnya.

Gunakan penerjemah sesuai rekomendasi orang lain, atau periksalah di daftar pejabat di AHU Kementerian Hukum dan HAM. Maka, gunakanlah agen penerjemah yang kantornya jelas. Bukan yang tidak jelas. Sepertinya juga menggunakan notaris atau pengacara. Jangan gunakan agen remang-remang. 

Baca juga: Penerjemah Tersumpah di Semarang

Penerjemah Tersumpah di Surabaya

Penerjemah Tersumpah di Yogyakarta

Penerjemah Tersumpah di Jakarta

Minggu, 26 Mei 2024

Kewenangan Penerjemah Tersumpah

Bidang kami adalah menerjemah. Khususnya penerjemahan bersumpah dan legal. Dokumen bersumpah adalah syarat resmi untuk dapat digunakan di Indonesia, jika dokumen itu dari luar negeri. Atau resmi digunakan, jika itu sebuah dokumen yang berasal dari Indonesia. 

Fungsi dan kedudukan penerjemah tidak membuat sesuatu yang ilegal menjadi legal. Malainkan, sesuatu yang legal tetap menjadi legal, jika legalitas dokumen tersebut menurunj derakatnya bila dipakai ke negara lain.

Kita ambil contoh misalnya, orang luar negeri yang akan menikah di Indonesia. Sebenarnya, dokumen persyaratan yang di bawa dari luar negeri sudah legal. Misalnya, surat kelahiran, ID Card, serta kartu keluarga. Tetapi, karena akan dipakai di Indonesia, dan karena bahasa sumber dokumen tersebut berbahasa asing, maka harus diubah menjadi bahasa Indonesia,untuk meminimalisir kesalahan dalam menginpit data di pihak Indonesia.

Lantas kenapa harus pakai penerjemah tersumpah? Kita ambil contoh, Surat Ijin Mengemudi adalah bukti dokumen resmi bahwa seeorang punya hak mengemudi secara sah. Tetapi, apakah orang sudah mahir mengemudi secara otomatis, boleh mengemudi di jalan raya? Dan apakah boleh membuat surat keterangan sendiri, bahwa sseorang punyak hak mengemudi di jalan Raya? Tentu tidak. Surat ijin mengemudinya harus disahkan oleh pihak kepolisian. Demikian juga dengan penerjemahan, yang berhak dan legal menerjemah adalah pihak yang diberi kewenangan oleh pemerintah. 

Selasa, 14 Mei 2024

Penerjemah Legal Tersumpah Seputar Jombang-Nganjuk-Kediri-Mojokerto

Jika hasil terjemahan Anda, tidak ada cap penerjemah tersumpah, maka tidak akan dapat digunakan untuk kepentingan legal atau resmi. Karena untuk kebutuhan tersebut, pemerintah telah mengangkat sumpah penerjemah tertentu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Kami Citralinguist Jombang adalah jarak terdekat dari lokasi Anda, untuk memberi layanan terjemahan tersumpah atau sworn translator yang diakui pemerintah.

Jasa kami bisa digunakan untuk berbagai kepentingan. Untuk menikah misalnya, Anda hanya perlu menerjemahkan Kartu Identitas diri dan Akte Kelahiran dari pihak pasangan yang dari luar negeri.

Untuk membatalkan status lajang pasangan yang dari luar negeri, syaratnya adalah Surat Nikah suami istri asli dilegalsir dulu ke KUA dengan diertai tiga rangkap salinan. Setelah itu dilegalisir ke Kementerian Agama. Hasil terjemahan Surat nikah diappostile ke AHU kementerian Hukum dan HAm. Baru setelah itu di bawa ke kedutaan tujuan

Kami juga melayani berbagai surat dokumen pribadi: KK, Akte, Raport, Ijazah dan berbagai surat perjanjian.

Hubungi WA kami: 0813-3508-5803/ 085866708492

Jl. Brigjen Kretarto No.55 A, Sambong Dukuh, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61413

Ancer-ancer: Persis di Depan Rumah Sakit Islam Jombang



Minggu, 22 Desember 2013

Serba-serbi jasa penerjemah tersumpah terkini

Kini, untuk mendapatkan jasa penerjemah tersumpah dengan perkembangan media sosial semakin mudah didapatkan. Informasi seputar itu pun, juga lebih gampang.
Apakah Anda berada di Madiun, Nganjuk, Kediri, Jombang atau Mojokerto. Semua bisa dijangkau melalui WA, atau email. 
Anda bisa menanyakan langsung melalui Wa kami 085866708492/ 0813-3508-5803
Untuk mengiirm dokuman pun sangat mudah, foto saja dokumen Anda melalui WA atau kirim ke email kami: citralinguist@yahoo.co.id.
Ada alternatif mendapatkan terjemahan versi hardfile, kami kirim melalui PT POS atau TIKI, maka dokumen akan sampai pada hari berikutnya.
Atau jika Anda mau sedikit repor bisa datang ke kantor kami di Jombang:  Jl. Brigjen Kretarto No.55 A, Sambong Dukuh, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61413
Anda bisa menghubungi WA kami kapanpun 24 jam.
Jika dokumen Anda jumlahnya hanya di bawah 10 lembar, jika dikirim sore atau malam, besoknya sudah siap.
Kami juga melayani jasa legalisir kementerian Hukum dan HAM, kementerian agama, DIKTI, Kementerian luar negeri serta kedutaan. 
Ancer-ancer menuju alamat kami: dari Madiun, Nganjuk, Kertosono, Perak, Ambil arah Surabaya, Persis di depan Rumah Sakit Islam Jombang, ada papan nama Citralinguist.
Dari arah tambak berat ambil arah Surabaya yang bukan jalur tol, Persis di depan Rumah Sakit Islam Jombang, ada papan nama Citralinguist.